Berdasarkan
pengalaman, input KRP (poin SKP)
1. Sertifikat
kegiatan yang pernah diikuti difotokopi 2x.
2. Minta ACC
dosen wali pada fotokopiannya.
3. Diserahkan
pada operator kemahasiswaan fakultas beserta bukti fisiknya untuk menjadi data KHP
diaplikasi SKP. Disini yang menginput operator tersebut.
4. Setelah
proses KHP selesai dilakukan oleh operator kemahasiswaan fakultas, maka data KHP mahasiswa
bisa ditampilkan. Data KHP ini bisa dilihat oleh mahasiswa sendiri, atau oleh bagian
kemahasiswaan.
5. Proses
selesai dan dapat di cek di skp.unair.ac.id
syarat
kelulusan adalah min 75 poin dengan predikat C. Predikat A> 200 poin, B= 200
Kalau ada
pertanyaan tanya lewat facebook atau sms saja!!!
NB: jangan
tanyakan yang sudah jelas!!